Struktur Organisasi Universitas Wiralodra (UNWIR)
Struktur organisasi UNWIR dibangun untuk memastikan tata kelola perguruan tinggi berjalan efektif, profesional, dan sesuai standar pendidikan tinggi di Indonesia. Pada tingkat tertinggi terdapat unsur pimpinan universitas yang memimpin seluruh kebijakan akademik dan non-akademik. Di bawahnya terdapat unsur pelaksana akademik, unsur pelaksana administrasi, serta unsur penunjang yang saling bersinergi.
1. Rektor
Pemimpin tertinggi universitas yang bertanggung jawab atas pengelolaan kampus secara keseluruhan. Rektor menentukan arah kebijakan strategi akademik, tata kelola, pengembangan institusi, dan hubungan eksternal.
2. Wakil Rektor
Membantu Rektor dalam bidang tertentu, biasanya terdiri dari:
• Wakil Rektor bidang Akademik
• Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan
• Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni
• Wakil Rektor bidang Kerja Sama dan Pengembangan
3. Senat Universitas
Badan normatif dan pertimbangan yang membantu menetapkan kebijakan akademik, etika akademik, dan arah pengembangan kampus.
4. Fakultas dan Dekan
UNWIR memiliki beberapa fakultas, masing-masing dipimpin oleh Dekan. Dekan bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian di masing-masing fakultas. Di dalam fakultas terdapat Wakil Dekan, Ketua Program Studi, dan Sekretaris Program Studi.
5. Program Studi (Prodi)
Unit pelaksana akademik berdasarkan bidang ilmu yang menyelenggarakan proses pendidikan. Dipimpin Ketua Prodi.
6. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Mengelola kegiatan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen dan mahasiswa.
7. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Menjamin pelaksanaan standar mutu pendidikan, memastikan akreditasi, kualitas pembelajaran, dan proses akademik sesuai standar nasional.
8. Biro Administrasi
Mengelola layanan administrasi dan keuangan kampus, seperti kepegawaian, keuangan, kemahasiswaan, akademik, dan umum.
9. Unit Penunjang
Unit-unit pendukung seperti perpustakaan universitas, pusat teknologi informasi, pusat karir, humas, laboratorium, hingga pusat kegiatan mahasiswa.
10. Organisasi Kemahasiswaan
Seperti BEM Universitas, BEM Fakultas, UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), dan organisasi lain yang mengembangkan minat, bakat, dan kepemimpinan mahasiswa.
11. Dewan Penyantun atau Badan Pembina
Merupakan unsur pendukung strategis yang membantu memberikan arahan, dukungan eksternal, jaringan, dan sinergi dengan berbagai pihak di luar kampus.
Dengan struktur ini, Universitas Wiralodra menjaga keseimbangan antara visi akademik, mutu pendidikan, tata kelola, dan hubungan sosial masyarakat. Setiap unsur memiliki peran jelas untuk mendukung misi pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang bermutu.
